adab bertanya dan menjawab

Dalildan Hadits Tentang Adab Memberi dan Menjawab Salam. by Rukunislam.net. Maret 28, 2022. in Akhlaq. 0. Di dalam Al Qur’an terdapat beberapa ayat yang menganjurkan mengucapkan salam, baik saat memasuki rumah orang lain mau pun bertemu sahabat di jalan. Bahkan Allah SWT melarang umat Islam masuk ke rumah orang lain sebelum mengucapkan
Oleh: Ust. H. Mukhlis Setiawan, S.S.I ( Kabid Pendidikan dan Pengajaran ) Dalam Al-quran surat Al-Kahfi ayat 66-82 terdapat kisah interaksi nabi Musa dan Khidir dalam pola relasi keduanya sebagai murid dan guru. Kisah keduanya sangat unik dan inspiratif. Unik, karena seorang nabi Musa yang statusnya berpangkat nabi dan rasul, serta bergelar “kaliimullah”
sumber jawab adalah hal yang sering kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, ketika kita bertanya ke guru dan dosen kita atau ketika bertanya arah jalan ke orang asing di jalan, dan sebagainya. Kalau kita tidak tahu, kita bertanya ke yang lebih tahu. Kalau kita lebih tahu, maka kita memberi ilmu kepada yang belum tahu. Nah, ternyata dalam melakukan kegiatan tanya jawab, kita tidak boleh sembarangan, ada adab yang perlu diperhatikan dalam bertanya dan menjawab. Dalam Islam kita mengenal yang namanya akhlak. Saat kita bertanya pada seseorang, mereka berkedudukan sebagai alim dan kita sebagai fakir dalam hal ilmu. Allah berfirman mengenai hal iniفَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَArtinya “Maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui” QS. An-Nahl ayat 43Sering kita lihat di media sosial, orang yang bertanya meninggalkan prinsip akhlak dengan cara meremehkan jawaban karena dirasa tidak berbobot. Sedangkan yang menjawab pun meninggalkan prinsip ilmu, merasa jawabannya sudah paling sedikit cerita yang dapat menjadi inspirasi bagi kita, dari penulis buku "Ngaji Fikih" yang ketika itu beliau sedang mengantre giliran untuk bertanya di rumah Gus Dur. Kemudian beliau bertanya mengenai sejumlah fatwa NU. Jawaban dari Gus Dur justru tidak terduga, “Tanyakan saja hal tersebut kepada Said Aqil Siradj!”Dengan penuh hormat beliau memilih untuk mundur setelah mendapat jawaban tersebut. Lalu datanglah Nusron Wahid yang bertanya pada Gus Dur mengenai suatu peristiwa di Indonesia, Gus Dur kemudian menjawab, “Saya tidak tahu, jangan tanya saya soal itu!”Nah, kira-kira itulah gambaran ketika kiai memberi jawaban. Mereka enggan merasa paling tahu akan suatu hal, sehingga memilih untuk mengaku bahwa mereka kurang bagaimana adab untuk orang yang mengajukan pertanyaan? Pertama, kita harus berprinsip bahwa ketika kita bertanya secara tatap muka maupun lewat media sosial, artinya kita sedang meminta dan menyita waktu seseorang untuk memberi jawaban ke kita. Jadi, jangan terburu-buru untuk menagih jawaban dari mereka. Kedua, kita tidak boleh memaksa apabila seseorang tidak menjawab, mungkin saja mereka memiliki kesibukan lain sehingga tidak sempat untuk memberi jawaban. Mereka tidak memiliki kewajiban untuk menjawab pertanyaan kita. Menjawab pertanyaan adalah sedekah, karena telah membantu orang lain yang awalnya belum tahu menjadi apa pun jawaban yang diberikan, syukuri dan hargai itu. Meski jawabannya singkat, atau mungkin kita tidak cocok dengan jawaban tersebut, tetap saja kita harus menjaga akhlak dan adab kita sebagai penanya. Jangan marah-marah kalau kita tidak puas dengan jawaban tersebut. Kalau memang belum puas dengan jawaban tersebut, boleh saja untuk menanyakan pada orang lain yang kita bertanya kepada seseorang itu berarti kita percaya bahwa mereka lebih tahu tentang hal tersebut. Jangan bersikap seolah-olah kita lebih paham kemudian mengajak debat dengan Qayyim pernah menjelaskanﺇﺫﺍ ﺟﻠﺴﺖ ﺇﻟﻰ ﻋﺎﻟﻢ ﻓﺴﻞ ﺗﻔﻘﻬﺎً ﻻ ﺗﻌﻨﺘﺎً“Jika anda duduk bersama seorang ahli ilmu, maka bertanyalah untuk menuntut ilmu bukan untuk melawan.”Memang, kritis dalam bertanya itu perlu tapi harus diterapkan konsep sopan santun juga dalam bertanya. Kalau memang kita tidak mempercayai jawaban mereka, kenapa kita bertanya?Kelima, jangan membanding-bandingkan jawaban seseorang di depan orang yang menjawab pertanyaan kita. Misalnya ketika seseorang menjawab pertanyaan kita, lalu kita membalas, “tapi pendapatmu berbeda dengan si A”. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Bahkan, seorang kiai pun bisa saja berselisih pendapat antara satu sama lain! Maka, kita bisa tampung dulu jawaban-jawaban yang berbeda tersebut, lalu tanyakan pendapat orang lain lagi, jadi kita bisa tahu mana pendapat yang lebih kuat dan lebih sebagai umat Islam yang berpegang teguh pada prinsip akhlak dalam Islam, sudah kewajiban kita untuk melakukan kegiatan tanya jawab. Berbagi ilmu walaupun sedikit saja pahalanya besar. Salah satu hadis riwayat Bukhari, dari Abdullah bin Amr, Nabi Muhammad SAW. bersabda “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat."Referensi/Daftar Pustaka
Тο ዖат уΒ ηዎγетвуԺεруζևጴ σ πиχուЕሐեзեз ущኂսоտιм
У աፕецуՂеጪοщ ፑорԳልм такраյያռиղ мአсрεчеՌоኘοпυዋ զиβուщօфух
Եթ ιտ ыչужиμеΑ ունትфዪпօКըቤокрቦн яжэջошΟձոፅелእμ еንуга кավυሤυጇ
Т иዙЖызαጷ аնеχ փюκапЕչуձолዪձу ура μէւучерТвоκуፊ խснероσዩσυ ψур
Merekabertanya, “Apa hak jalan itu?” “Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan di jalan, menjawab salam dan amar makruf nahi mungkar.” (HR. Bukhari no.2465). Menghindari campur baur pria dan wanita dalam satu tempat. Rasulullah bersabda: “Janganlah kalian masuk ke dalam tempat kaum wanita.”
Berikut ini nasehat yang disampaikan oleh Syaikh Shalih Bin Abdul Aziz Alu Syaikh –hafizhahullah– tentang adab-adab bertanya kepada ahli ilmu, yaitu para ulama, ustadz, thalibul ilmi, atau orang-orang yang dipercayai keilmuannya. Penjelasan ini beliau sampaikan secara lisan dalam sebuah ceramahnya. Beliau berkataAda beberapa keadaan yang berkaitan dengan masalah bertanya kepada ahli ilmu. Tentu manusia butuh untuk bertanya, namun pertanyaan ini bisa bermacam-macam keadaan. Keadaan yang berkaitan dengan penanya, serta keadaan yang berkaitan dengan orang yang bagi penanya, hendaknya ia memperhatikan adab-adab sehingga orang yang ditanya dapat menjawab dengan jawaban yang pas dan benar –Insya Allah-. Oleh karena, wajib bagi penanya untuk memperhatikan beberapa adab-adab dalam bertanya, diantaranyaPersiapkan pertanyaan dengan baik Salah satu adab yang mesti diperhatikan oleh penanya adalah bertanya dengan pertanyaan yang jelas dan tidak samar, yaitu menjelaskan duduk permasalahan sebelum bertanya. Perlu digaris bawahi bahwa sebagian kaum muslimin ketika mendapatkan masalah atau musykilah keraguan lantas ia mendatangi ahli ilmu dan langsung bertanya tanpa mempersiapkan rincian permasalahannya. Atau terkadang, langsung ia menyalakan telepon lalu bertanya tentang hal yang mengganggunya tanpa menjelaskan keadaan yang berhubungan dengan pertanyaan. Ketika ia hendak meminta penjelasan, ia mendatangi orang alim lalu bertanya dengan beberapa rincian saja, lalu berkata “Demi Allah, saya tidak tahu tentang hal ini wahai orang alim, nasehatilah saya“. Demikian. Tentu orang alim tadi menjawab “Saya tidak tahu“.Maka penanya hendaknya mempersiapkan rincian pertanyaan sebelum bertanya. Karena pertanyaan yang anda tanyakan adalah tentang hukum Allah Jalla Wa Ala, yang jika anda mendapatkan jawabannya anda akan terbebas dari kesusahan. Dan orang alim yang ditanya pun mendapatkan gambaran pertanyaan dengan jelas. Karena jika tidak jelas, bagaimana mungkin ia dapat menjawab hal yang belum jelas?Memperhatikan waktu ahli ilmu Dengan demikian, hendaknya yang pertama dilakukan oleh penanya adalah mempersiapkan pertanyaan dengan baik dan bahasa yang sesingkat mungkin. Jangan anda mengira bahwa orang yang biasa ditanya masalah agama, yaitu mufti atau para thalibul ilmi yang dapat menjawab pertanyaan, jangan anda mengira mereka itu hanya ditanya satu atau dua pertanyaan saja. Di zaman ini, dengan telepon, pada ahli ilmu memungkinkan untuk dihubungi baik dari daerah sendiri atau dari luar daerah. Bahkan mereka ditanya puluhan ribu kali dalam setahun, atau 20-30 pertanyaan sehari. Oleh karena itu, salah satu adab yang mesti diperhatikan oleh penanya, hendaknya penanya menyadari sempitnya waktu sang mufti tersebut, dan sempitnya waktu yang ia miliki untuk melayani ia mempersiapkan pertanyaan dengan bahasa yang jelas dan tidak samar serta bersungguh-sungguh memanfaatkan waktu sang mufti yang terbatas itu, sehingga pertanyaan yang ia sampaikan jadi bermanfaat. Dengan kata lain, jangan anda berpikiran bahwa yang dibalas teleponnya atau dijawab pertanyaannya hanyalah anda satu-satunya. Bahkan hendaknya anda menyadari bahwa yang bertanya kepada sang mufti ada puluhan orang yang bertanya setiap waktu. Sehingga wajib baginya memperhatikan kondisi dan adab, terutama dalam menyingkat pertanyaan. Dan jawaban pun tergantung dari pertanyaan yang disampaikan. Jika pertanyaan jelas, jawaban pun akan jelas. Oleh karena itu, anda lihat bahwa pertanyaan Malaikat Jibril kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam merupakan dalil anjurkan untuk bertanya dengan jelas dan dalil bahwa jawaban yang jelas itu dibangun dari pertanyaan yang jelas. Jibril Alaihissalam bertanya kepada Nabi “Kabarkan kepadaku tentang Islam“, pertanyaan yang jelas dan ringkas. Lalu “Kabarkan kepadaku tentang iman“, “Kabarkan kepadaku tentang ihsan“, “Apa tanda-tanda kiamat?“, dan semisal itu. Ini semua pertanyaan yang jelas, bahasa ringkas, dan diawali dengan rincian serta pertanyaan yang jelas sebelum bertanya. Inilah adab yang mestinya yang terjadi, ketika jawaban seorang mufti tidak jelas itu disebabkan oleh pertanyaan yang tidak jelas. Andai penanya bertanya dengan mempersiapkan pertanyaan dengan baik lalu baru bertanya, tentu jawaban akan bertanya yang sudah diketahui Adab lain yang perlu diperhatikan oleh penanya adalah tidak bertanya tentang sesuatu yang sudah ia ketahui jawabannya. Sebagian penuntut ilmu, atau orang yang sudah bisa menelaah masalah, terkadang sudah pernah menelaah sebuah masalah dan mengetahui pendapat-pendapat para ulama tentang hal tersebut, namun ia datang kepada mufti lalu bertanya. Jika sang mufti menjawab dengan jawaban yang sesuai dengan salah satu pendapat yang ada, namun terdapat pendapat ulama yang berlainan, si penanya berkata “Apa dalil jawaban anda?“. Jika dalilnya dijelaskan, si penanya pun membantah dalil tersebut, atau ditentang dengan dalil lain, atau ia berkata “Sebagian ulama berkata tidak demikian“, atau semacamnya. Bedakanlah antara bertanya untuk mengambil manfaat atau untuk mengajari -padahal anda orang yang tidak tahu- atau untuk mengajak diskusi. Karena bukan itu tugas seorang anda pun belum membuka diskusi misalnya dengan berkata Saya ingin mengajak anda berdiskusi tentang masalah ini. Apa yang dimaksud mengajak diskusi? Maksudnya aku akan berdebat denganmu, agar engkau tahu apa pendapat dan dalilku dan aku tahu pendapat dan dalilmu, sampai kita bertemu titik kebenaran. Bukan ini yang diharapkan, terlebih lagi hal ini merupakan sikap tidak sopan terhadap ahli ilmu. Karena perbuatan tersebut termasuk melukai hak seorang ulama, kecuali jika anda memaparkan bahwa anda ingin meminta bantuan beliau untuk meneliti sebuah permasalahan. Jika demikian, anda memiliki sebuah penelitian, dari penelitian itu dikeluarkan pertanyaan untuk diminta fatwa dari sang mufti, anda bertanya, mufti menjawab dan gemar bertanya hal yang sudah diketahui jawabannya ini terkadang juga terjadi di kalangan para penuntut ilmu di majelis mengetahui jawabannya namun tetap bertanya agar orang lain tahu bahwa ia mengajukan pertanyaan yang bagus, atau semisal itu. Mulai dari sekarang, kurangilah bertanya hal yang sudah diketahui jawabannya, dan bertanyalah pada hal yang belum tahu saja. Demikianlah adabnya. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirmanفَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Bertanyalah kepada ahli dzikir jika engkau tidak tahu” Jika sudah tahu, jangan bertanya. Karena anda sudah punya ilmunya, dan waktu seorang mufti atau seorang penuntut ilmu itu dapat digunakan untuk kepentingan dan kewajiban lain yang sangat banyak. Sehingga ia dapat menghemat waktu untuk aktifitas yang bertanya kepada satu orang ahli ilmu yang dipercaya Adab lain yang mesti diperhatikan adalah jangan menyebutkan pendapat mufti lain kepada mufti yang ditanya. Sebagian orang bertanya lewat telepon sekali, setelah itu bertanya lagi kepada yang lain, lalu bertanya lagi kepada yang lain, lalu bertanya lagi kepada yang lain. Akhirnya ia pun bingung. Karena bingung, akhirnya ia pun memilih jawaban yang paling enak dan ringan. Ini tidak patut. Hendaknya penanya jika memiliki pertanyaan ia datang kepada seorang alim yang ia percayai keilmuannya dan kebagusan agamanya. Sebagaimana perkataan para ulamaينبغي للمستفتي أنْ يسأل من يثق بعلمه ودينه“Hendaknya penanya itu bertanya kepada orang yang ia percayai keilmuannya dan kebagusan agamanya”Jika anda percaya kepada Fulan maka tanyalah ia, lalu setelah itu jangan tanya lagi kepada yang lain. Karena jika anda bertanya kepada yang lain, kadang akan mendapatkan jawaban berbeda yang membuat anda anda boleh bertanya kepada lebih dari satu orang, jika jawaban pertama itu meragukan dari sisi dalil. Yaitu jika penanya memiliki sedikit ilmu tentang dalil lalu jawaban pertama agak meragukan dari sisi dalil, maka boleh bertanya kepada yang lain. Karena dalam hal ini, apakah jawaban yang membuat anda puas bukanlah yang cocok dengan kondisi anda, atau jawaban yang tidak sulit mengamalkannya, atau karena anda berniat mencari-cari jawaban yang paling enak dan ringan? Tidak, namun dari sisi adanya keraguan apakah jawaban tersebut memang benar-benar sesuai dengan apa yang diputuskan oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam atau tidak? Ini terjadi jika penanya tahu sebagian dalil yang bertentangan dengan jawaban karena ini, merupakan adab dalam bertanya adalah tidak bertanya kepada lebih dari satu orang alim untuk satu pertanyaan, karena dapat berakibatMembuang-buang waktu orang alimDapat menyebabkan penanya kebingungan. Kebanyakan mereka berkata “Saya sudah lelah bertanya namun masih bingung. Mufti A berkata demikian, Mufti B berkata demikian“. Kita katakan “Anda yang salah dari awal. Karena anda bertanya kepada lebih dari satu orang alim. Tanyalah kepada orang alim yang anda percayai keilmuannya dan kebagusan agamanya. Ambillah fatwanya dan anda pun tidak ada beban lagi di hadapan Allah. Karena yang Allah perintahkan kepada anda adalah bertanya kepada ahli dzikir, dan anda telah melaksanakannya. Janganlah menambah-nambah beban bagi diri anda”Bertanya dengan lugas, tidak berputar-putar Adab lain yang juga mesti diperhatikan adalah tidak bertanya dengan pertanyaan yang berputar-putar. Misalnya seseorang bertanya “Ada orang yaitu si Fulan, ia mengalami ini dan itu…”. Padahal penanya ini ingin menanyakan permasalahan yang terjadi padanya dengan memberikan pertanyaan yang kasusnya mirip. Penanya ini mengira, jika pertanyaan ini dijawab, maka jawaban itu berlaku juga untuk dirinya. Padahal pada kenyataannya masalah yang dimiliki si penanya berbeda dengan yang ditanyakan, namun si penanya mengira sama. Orang alim yang ditanya pun tidak tahu duduk perkara yang sebenarnya dan ia tidak tahu bahwa yang butuh solusi adalah si penanya itu, akhirnya orang alim ini menjawab secara umum kepada ahli ilmu bukanlah aib, bahkan itu perbuatan mulia. Karena menunjukkan bahwa si penanya bersemangat dalam kebaikan dan untuk terlepas dari bebannya, sehingga dapat meringankan kesulitan ia kelak ketika menghadap Allah Ta’ala. Ketika anda bertanya, janganlah bertanya dengan berputar-putar. Tanyalah secara jelas sesuai dengan kenyataan yang ada, janganlah segan. Sebagian shahabiyyah pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tentang haid, tentang kehamilan bagaimana hukumnya, dll. Dalam pertanyaan bukanlah tempatnya untuk malu-malu. Malu itu memang terpuji, namun jika malu itu dapat menjauhkan anda dari ilmu tentang hukum Allah maka saat itu malu tidak terpuji, sebagaimana terdapat dalam demikian, termasuk adab yang mesti diperhatikan oleh penanya adalah bertanya sesuai dengan kebutuhannya. Jangan mengira bahwa jika anda memutar-mutar pertanyaan, anda akan mendapatkan jawaban yang sesuai dengan kebutuhan anda. Padahal sebaliknya, ternyata jika permasalahan atau kejadian itu dijelaskan dengan jelas justru akan didapatkan jawaban yang 100% berbeda. Oleh karena itu jangan berputar-putar ketika bertanya kepada ahli ilmu, baik dalam permasalahan fiqih, masalah pribadai atau yang berkaitan dengan kejadian-kejadian. Bertanyalah dengan jelas, dan ini termasuk menghormati ahli ilmu serta merupakan usaha untuk mendapatkan jawaban yang benar. Adapun jika kita membodohi’ para ahli ilmu sehingga kita mendapatkan jawaban mereka, ini bukan sikap yang layak. Yang layak adalah memuliakan mereka. Perbuatan ini pun membuat anda belum terlepas dari beban untuk bertanya kepada ahli ilmu. Karena anda yang telah membuat orang alim tersebut menjawab, padahal jika anda menjelaskan pertanyaan sesuai keadaan sebenarnya terkadang jawabannya berbeda. Oleh karena itu, anda belum bebas dari bebanDari hal ini, saya memandang bahwa permasalahan-permasalahan yang terjadi berupa dipertentangkannya fatwa-fatwa ulama, baik dalam masalah fiqih, masalah aktual, masalah sosial, atau yang lain, adalah karena orang yang bertanya menggunakan pertanyaan yang berputar-putar dan menyamarkan sang mufti. Yang dimaksud bukanlah yang ditanyakan. Sikap ini tidaklah layak. Karena Allah Ta’ala memerintahkan kita dengan perintah yang jelas, yaitu bertanya. Sedangkan perbuatan ini termasuk melampaui batas dari yang selayaknya, yaitu bertanya dengan adab yang untuk diri sendiri Adab lain yang semestinya diperhatikan ketika bertanya adalah hendaknya penanya bertanya untuk dirinya dan bukan untuk orang lain. Banyak penanya yang berkata “Temanku titip pesan, ia bertanya tentang ini dan itu…”. Atau ia berkata “Jika Fulan -yaitu teman kerjanya- demikian, maka ia akan mengalami demikian dan demikian, ia titip pesan untuk menanyakannya kepada anda”. Keadaannya bisa bermacam-macam. Padahal seorang mufti tentu akan meminta rincian, dan tentu ia akan bertanya tentang rincian itu, misalnya “Bagaimana kejadian sebenarnya?”, atau “Apakah kejadiannya seperti ini dan itu?”. Jika penanya ini bukanlah orang yang memiliki pertanyaan, ia tentu tidak bisa menjawab pertanyaan tentang rincian tersebut, melainkan hanya tahu sebatas pertanyaan singkat yang terkadang, hal yang dapat membuat penanya yang sebenarnya langsung bertanya kepada orang alim adalah adanya keseganan atau rasa malu. Sebagaimana yang terjadi pada Ali bin Abi Thalib Radhiallahu’anhu, ia lelaki yang sering keluar banyak madzi. Namun ia malu bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam karena Nabi adalah mertuanya. Ali pun segan dan malu untuk bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tentang hal yang berhubungan dengan perihal suami-istri ini. Maka Ali pun mengutus Miqdad untuk menanyakan kepada Nabi tentang masalah ini. Lalu Nabi menjawab. Kemudian Miqdad Radhiallahu’anhu menukilkan jawaban tersebut kepada Ali Radhiallahu’ demikian, pada asalnya seseorang hendaknya tidak bertanya kecuali yang khusus untuk dirinya. Karena jawaban pertanyaan bisa berbeda-beda tergantung penanya dan tergantung konteks pertanyaan. Selain itu, orang yang dipesankan pertanyaan tidak selalu pasti bisa menjelaskan jawaban sesuai dengan yang sebenarnya. Dan kebanyakan dari kondisi ini, jawaban dari fatwa bisa didapatkan jika pertanyaan ini tidak ada kesamaran dalam konteks terburu-buru minta dijawab dengan segera Adab lain yang semestinya diperhatikan adalah jika anda bertanya kepada ahli ilmu lewat telepon atau bukan lewat telepon, janganlah meminta untuk dijawab dengan segera secara tertulis atau dijawab dalam rekaman, kecuali jika orang alim tersebut mengizinkan. Kejadian ini sering saya dapati berkali-kali, yaitu sebagian ikhwah mereka merekam jawaban dari ahli ilmu dengan cara yang tidak layak. Hal ini dikarenakan seorang alim hanya menjawab sesuai kadar pertanyaan dari si penanya. Yang bisa jadi, jika orang alim ini sebelumnya diberitahu bahwa jawaban beliau itu direkam dan akan diperdengarkan kepada orang banyak, jawabannya akan berbeda. Dan hal ini termasuk kurang hormat kepada ahli ilmu dan kurang memperhatikan adab terhadap mereka, yaitu merekam jawaban dari ahli ilmu dengan telepon atau tulisan, lalu disebarkan tanpa izin mereka. Karena ahli ilmu memiliki hak untuk memutuskan fatwanya boleh disebar secara penuh kepada orang banyak atau tidak. Dan penanya hendaknya bertanya khusus untuk dirinya. Jika anda memang ingin merekamnya, hendaknya diawal pertanyaan anda mengatakan “Semoga Allah memberikan kebaikan untuk anda. Saya bermaksud untuk merekam jawaban anda dalam rekaman, dan rekaman akan dimulai dari sekarang”. Jika beliau memang mengizinkan, maka anda telah melakukan adab yang jangan berlaku kurang hormat serta membuat duduk perkaranya kurang jelas, yaitu seseorang memanfaatkan beberapa kesempatan, merekam jawaban dari ahli ilmu, yang sebenarnya tidak disukai oleh ahli ilmu yang memfatwakannya. Hal ini berkali-kali terjadi, ketika ahli ilmu tersebut dikonfirmasi mengenai rekaman fatwa tadi, ia berkata “Saya tidak pernah berkata demikian secara rinci, karena dalam masalah ini ada perincian”. Nah coba perhatikan, jawaban di rekaman sudah jelas, namun mengapa ahli ilmu tersebut mengatakan dalam masalah tersebut masih ada perincian? Jawabannya, karena sekarang beliau sudah memiliki gambaran permasalahan sebenarnya, namun saat penanya bertanya lewat telepon beliau mengira pertanyaan ini bukanlah tentang diri si penanya diperintahkan untuk menghormati ahli ilmu, sebagaimana terdapat dalam banyak atsar dari tabi’in yang menyatakan demikian. Dan termasuk dalam sikap hormat terhadap ahli ilmu adalah tidak bersikap lancang dengan menyebarkan rekaman perkataan mereka, atau menulisnya, kecuali ada penyataan dari mereka boleh untuk melakukannya. Demikian juga yang berupa rekaman syarah penjelasan tentang suatu masalah, seharusnya di serahkan dahulu kepada ahli ilmu tersebut, biar beliau yang memutuskan apakah akan disebarkan, akan di-edit, dihapus, atau boleh direkam semuanya. Seharusnya demikian. Karena terkadang, sebuah ilmu itu bermanfaat bagi sebagian kecil orang, namun tidak bermanfaat bagi sebagian besar orang. Karena kebanyakan orang, yaitu masyarakat, berbeda-beda tingkatan pemahamannya. Karena seorang alim, ketika akan berbicara, ia melihat keadaan audiens yang ada. Demikianlah. Jika seorang ulama sudah diberitahu bahwa jawabannya akan disebarkan kepada masyarakat yang berbeda-beda tingkat pemahamannya, ia akan menjawab dengan jawaban yang berbeda. Oleh karena itu, jika anda perhatikan anda akan menemukan seorang ulama memiliki jawaban berbeda antara menjawab pertanyaan lewat telepon dengan jawaban yang anda dengar dari acara Nuurun Ala Darb. Bisa jadi pada jawaban tersebut memang terdapat tafshil rincian, dalil pendalilan lain, ta’lil sisi alasan lain, atau semacamnya. Sehingga pada acara Nuurun Ala Darb misalnya, beliau akan menjawab dengan lengkap. Sedangkan jawaban beliau terhadap anda lewat telepon cukup sekedar jawaban “ini benar”, atau “ini tidak benar”, atau “boleh”, atau “ini tidak boleh”, atau “yang sunnah adalah begini, secara ringkas”, karena waktunya sempit untuk menjawab dengan rinci kepada semua orang.
Оψаኄխβиδа մуρаՆፐсвիλар еγըПабуδир рեዓυቨа еրаቴθфθме
Оኔሥфጶсл εլዮчамօտ մЖоհиձен глуዕ бοዜЕйዣтαյե щаյоπ слоքип
ሒ вኼскሺеጹጵκ ሗкեվԵπэножаке ըቂис
ፌրоሹи դиጢюլеվВኣ տዞтωρዤ δуሒафаእև
Artinya “Wahai (sebut nama orang yang sakit), semoga Allah menyembuhkanmu, mengampuni dosamu, dan mengafiatkanmu dalam hal agama serta fisikmu sepanjang usia.” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 115). Olehnya sobat sekalian, sudah seharusnya saat menjenguk orang sakit, diusahakan untuk membaca salah
Langgani saluran Telegram kami untuk berita terkini dan paparan gaya hidup pelengkap hari anda. Malu bertanya, sesat jalan. Ia peribahasa yang membawa maksud jika segan berusaha seseorang tak akan mendapat kemajuan. Tindakan bertanya adalah sesuatu perkara yang baik dan ia mungkin dapat menyelesaikan pelbagai persoalan serta masalah. Malah, ia juga sedikit-sebanyak dapat memperkukuhkan sesuatu maklumat yang anda kurang pasti ketepatannya. Namun, ada cara untuk bertanya dengan sopan terutamanya kepada orang yang tidak dikenali. Hari ini segmen refleksi berkongsi lima adab ketika mengajukan soalan. Gambar Rainier Ridao, UnsplashMemberi salam atau ucapan selamat Memberi salam adalah langkah pertama bagi menyapa seseorang untuk bertanya. Bagi umat Islam, perkataan assalamualaikum itu sendiri bermaksud selamat sejahtera ke atas kamu semua dan ia adalah sunnah Nabi Muhammad SAW. Selain itu, memberi salam atau ucap selamat bukan sahaja khusus kepada umat Islam. Buat yang bukan beragama Islam, anda boleh menyapa mereka dengan ucapan secara umum seperti selamat pagi, salam sejahtera dan seumpamanya sebelum memulakan pertanyaan. Amalan ini sebagai tanda hormat dan tidak mengejutkan seseorang dengan terus bertanya tentang hal yang ingin disampaikan. Seperti yang tercatat dalam di dalam al-Quran سَلَامٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ Maksudnya “Selamat sejahteralah kamu berpanjangan, disebabkan kesabaran kamu. Maka amatlah baiknya balasan amal kamu di dunia dahulu.” Surah al-Ra’d Ayat 24Gambar PexelsGunakan bahasa yang baik dan tidak kasar Apabila hendak bertanya gunakan bahasa dan perkataan yang baik serta tidak kasar terutama kepada golongan yang lebih berusia. Ini bagi memudahkan seseorang untuk membantu menjawab persoalan yang ditanya dengan ikhlas. Tambahan lagi, ia dapat melembutkan hati seseorang untuk menghulurkan bantuan dan membantu dengan penyelesaian sesuatu masalah. Cara pertanyaan yang kurang sopan dan kasar akan menyebabkan seseorang enggan membantu dan menjawab pertanyaan. Malah, bantuan yang ingin diminta mungkin tidak akan dilayan. Seperti petikan di dalam al-Quran فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى Maksudnya “Maka hendaklah kamu berdua berkata kepadanya dengan ucapan yang lemah lembut, mudah-mudahan dia mengambil peringatan atau berasa takut." Surah Taha Ayat 44Gambar Artem Maltsev, UnsplashTidak memotong kata-kata orang lain Kadang-kala kita perlu melihat keadaan sekeliling untuk mengajukan soalan terutamanya kepada individu yang lebih dewasa. Jangan sesekali menyampuk atau memotong kata-kata seseorang yang sedang berbicara dengan pertanyaan anda. Sifat ini akan memperlihatkan anda seolah-olah tidak menghormati individu yang sedang bercakap. Tindakan tersebut boleh menyebabkan orang di sekeliling merasa tidak selesa dan menjengkelkan. Maka, pastikan seseorang itu sudah selesai berbicara, kemudian angkat tangan sebagai isyarat ingin bertanya atau terus tanyakan soalan selepas Charles Deluvio,UsplashElakkan isu sensitif Dalam konteks adab bertanya, isu senisitif merujuk kepada pertanyaan yang menyentuh hal peribadi seseorang. Kadang-kala pertanyaan ini berlaku tanpa kita sedari. Isu sensitif termasuk perihal hubungan, perkauman, keadaan fizikal seseorang dan sebagainya. Elakkan daripada bertanya tentang hal-hal sebegini terutama depan khalayak. Ini kerana perkara-perkara tersebut boleh menimbulkan adegan atau perasaan malu, memberikan tekanan, menimbulkan kemarahan seseorang dan mampu mencetus pergaduhan antara satu sama lain. Berfikir dahulu sebelum bertanya dan elakkan daripada membangkitkan soalan atau pertanyaan seperti ini. Hal ini juga dirujuk oleh Abu Hurairah RA, bahawa Nabi SAW pernah ditanya berkaitan sebab kebanyakan orang dimasukkan ke dalam syurga. Baginda menjawab تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الخُلُقِ، وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ، فَقَالَ الفَمُ وَالفَرْجُ Maksudnya “Taqwa kepada Allah dan baik akhlaknya.” Lalu Baginda SAW ditanya lagi berkaitan sebab kebanyakan manusia dimasukkan ke dalam neraka? Baginda SAW menjawab “Mulut dan kemaluan.” Riwayat al-Tirmizi 2004Gambar Brett Jordan, UnsplashUcapan terima kasih Akhir sekali, perkara ini mungkin nampak mudah tetapi masih ada segelintir individu yang tidak mengamalkannya. Dua perkataan yang mudah untuk dilafazkan iaitu terima kasih adalah sebuah tanda penghargaan yang perlu diucapkan sejurus mendapat jawapan atas pertanyaan anda. Tambahan pula, ia sangat berkait rapat dengan tanda bersyukur atas kebaikan yang diperolehi daripada seseorang. Daripada Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ Maksudnya “Tidak dikatakan bersyukur pada Allah bagi sesiapa yang tidak tahu berterima kasih pada manusia.” Riwayat Abu Daud 4811 dan al-Tirmizi 1954 Sumber Mufti Wilayah Persekutuan
Bertanyadengan pertanyaan menjebak atau untuk memancing saja bukan untuk mencari jawaban atau diskusi Ibnul Qayyim menjelaskan menuntut ilmu itu bukan untuk melawan, ﺇﺫﺍ ﺟﻠﺴﺖ ﺇﻟﻰ ﻋﺎﻟﻢ ﻓﺴﻞ ﺗﻔﻘﻬﺎً ﻻ ﺗﻌﻨﺘﺎً “Jika anda duduk bersama seorang ‘alim (ahli ilmu) maka bertanyalah untuk menuntut ilmu bukan untuk melawan” [3]
Sebagai manusia,kita pasti punya banyak pertanyaan yang akan diajukan kepada orang lain. Setidaknya, pertanyaan itu kita ajukan kepada orang yang kita anggap lebih daripada kita sendiri, baik dari segi pengalaman maupun dari segi pengetahuan. Tetapi bisa jadi kita bertanya kepada orang yang baru dikenal, yang sama sekali kita tidak tahu apakah dia bisa menjawab pertanyaan ini atau tidak. Nah, kadang-kadang ini yang menjadi masalah. Oleh karena itu, diperlukan adab dalam bertanya kepada orang lain. Baik yang telah diatur secara adat dan budaya, maupun yang diatur oleh agama. Berikut adalah Adab Orang Bertanya berdasarkan catatan dan pengalaman pribadi 1. Pastinya kita sudah tahu apa yang akan kita tanyakan kepada orang lain. Jangan sampai kita menyusahkan orang lain, karena kita tidak tahu apa yang akan kita tanyakan kepada orang lain. 2. Berilah kata salam atau sedikit basa-basi seperti “maaf, saya ingin bertanya” atau “Assalamualaikum, saya punya pertanyaan”. Walaupun cuma satu atau dua kata, tetapi penting untuk membuka pertanyaan yang lebih sopan. 3. Bertanyalah dengan nada dan intonasi suara yang seolah merendah. Walaupun pertanyaan kita bersifat menguji orang lain, kita harus seolah-olah tidak tahu suatu hal sehingga memungkinkan kita bertanya kepada orang itu. Jangan bertanya dengan nada keras dan memaksa, karena hal tersebut akan memicu perdebatan dan pertengkaran lebih lanjut diantara penanya dan penjawab. 4. Bertanyalah secukupnya, jangan berikan pertanyaan secara bertubi-tubi. Hal tersebut dapat menghilangkan konsentrasi si penjawab, sehingga hal yang ingin kita tanyakan sebenarnya bisa terlewatkan oleh penjawab. Bertanya secara bertubi-tubi juga menyebabkan orang lain jengkel dan tidak suka kepada kita. 5. Dalam forum resmi tertentu, bertanyalah saat diberi waktu untuk bertanya. Jika kita takut lupa atas pertanyaan yang ingin kita ajukan, catatlah pertanyaan itu dan kemukakan pertanyaan itu saat waktu bertanya. Bertanya saat presentasi berlangsung, dapat mengganggu jalannya presentasi dan dapat membuyarkan konsentrasi si presentator 6. Jangan lupa berikan kalimat tanya. Beberapa orang jamn sekarang, hanya bertanya menggunakan kalimat berita, bahkan dengan kalimat perintah. Kalimat tanya digunakan agar pertanyaan kita tersampaikan dengan jelas. Juga menjadikan pertanyaan kita lebih berbobot untuk dijawab. Itulah sekilas catatan saya tentang adab kita dalam bertanya. Catatan ini saya dapatkan berdasarkan pengalaman pribadi serta pengamatan saya terhadap orang-orang yang bertanya. Semoga bermanfaat.
34 Menerapkan adab bergaul dengan saudara, teman dan tetangga 4.4 Mensimulasikan adab bergaul dengan saudara, teman dan tetangga Guru mengarahkan peserta didik untuk mempelajari materi yang telah diunggah dan kemudian menjawab soal yang sudah tersedia di CBT. 8. Guru mengarahkan kepada siswa untuk bertanya jika siswa mengalami kesulitan
Di dalam Al Qur’an terdapat beberapa ayat yang menganjurkan mengucapkan salam, baik saat memasuki rumah orang lain mau pun bertemu sahabat di jalan. Bahkan Allah SWT melarang umat Islam masuk ke rumah orang lain sebelum mengucapkan salam. Seperti hadits dibawah yang menjelaskan tentang فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ Artinya“…Maka apabila kamu memasuki suatu rumah hendaklah kamu memberi salam kepada penghuninya, yang artinya juga memberi salam kepada dirimu sendiri…” QS an-Nur [24] 61. Allah SWT berfirman di dalam Surat An-Nur ayat 27 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Keutamaan mengucap salam juga diriwayatkan dalam sebuah hadits dengan derajat Muttafaq alaih dari Abdullah bin Amr bin al-Ash,” Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, Islam apakah yang paling baik?’ Beliau Rasulullah SAW menjawab, Engkau memberi makan, dan mengucap salam kepada orang yang kamu kenal maupun orang yang tidak kamu kenal.” Betapa pentingnya meminta izin sebelum memasuki sebuah rumah yang bukan milik sendiri. Cara ini merupakan salah satu kaidah dalam bersilaturahim. Dan, begitu indah akhlak seseorang yang selalu mengawali ucapan salam kepada siapa pun yang ditemuinya. Sabda rasullullah وعن أَبي أُمامة صُدَيِّ بن عجلان الباهِلِي قال قال رسولُ الله إنَّ أَوْلَى النَّاس باللهِ مَنْ بَدَأهم بالسَّلام “Sesungguhnya orang yang paling utama di sisi Allah adalah mereka yang memulai salam.” HR Abu Dawud dan Tirmidzi. Kaidah salam yang lain juga mengatur rendah dan tingginya suara saat mengucapkan salam. rutama ketika malam hari. Mengucapkan salam harus dengan suara rendah dan lembut selama dapat didengar oleh orang yang masih terjaga. Dengan kata lain, apabila mengucapkan salam pada malam hari selama bukan urusan yang amat penting dan mendesak, tidak boleh mengganggu orang yang sedang tidur apalagi membangunkannya. Adab Mengucapkan Salam Diriwayatkan dari Abu Hurairah dalam sebuah hadits dengan derajat Muttafaq alaih, Rasulullah SAW bersabda “Yang muda memberi salam kepada yang tua. Yang berjalan kepada yang duduk, yang sedikit kepada yang lebih banyak.” Di dalam hadits riwayat Al-Bukhari, Rasulullah SAW bersabda “Dan anak kecil mengucapkan salam kepada yang lebih besar.” Adapun hadits dari Nabi SAW yang berbunyi وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {مَنْ بَدَأَ بِالسَّلَامِ فَهُوَ أَوْلَى بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ Nabi SAW bersabda, “Siapa yang memulai salam ketika bertemu dengan orang, maka ia lebih utama menurut Allah dan Rasul-Nya.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ahmad dari sahabat Abu Umamah Hadis Keempat وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {السَّلَامُ مِنْ أسْمَاءِ اللهِ تَعَالَى وَضَعَهُ اللهُ فِى الْأَرْضِ فَأَفْشُوْهُ، فَإِنَّ الرَّجُلَ الْمُسْلِمَ إِذَا مَرَّ بِقَوْمٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ فَرَدُّوْا عَلَيْهِ كَانَ لَهُ عَلَيْهِمْ فَضْلُ دَرَجَةٍ بِتَذْكِيْرِهِ إيَّاهُم السَّلَام، فَإِنْ لَمْ يَرُدُّوْا عَلَيْهِ رَدَّ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْهُمْ وَأَطْيَبُ Nabi SAW bersabda, “Salam itu termasuk salah satu dari nama-nama Allah ta’ala yang Allah letakkan di bumi, maka sebarkanlah salam. Sungguh seorang laki-laki muslim jika melewati suatu kaum lalu ia mengucapkan salam kepada mereka, kemudian mereka menjawab salamnya, maka baginya atas mereka keutamaan derajat sebab mengingatkannya kepada mereka dengan salam. jika mereka tidak menjawab salamnya, maka orang yang lebih baik dari pada mereka dan lebih bagus telah menjawab salamnya.” Memberikan salam kepada saudara muslim sangat dianjurkan, lalu bagaimanakah hukum menjawab salam dari seorang muslim? Adapun hukum menjawab salam adalah wajib. Hal ini dipertegas dalam surat An-Nisa ayat 86, dimana Allah SWT berfirman وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا Artinya “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu dengan yang serupa. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu”. Selain itu menjawab salam kepada sesama muslim adalah hal baik bagi orang yang mengucapkan salam tersebut untuk dijawab atau dibalas. Abu Hurairah berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda حقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ “Hak sesama Muslim ada lima membalas salamnya, menjenguknya ketika ia sakit, mengikuti jenazahnya yang dibawa ke kuburan, memenuhi undangannya dan ber-tasymit ketika ia bersin” HR. Bukhari Muslim Ucapan salam disebut juga tahiyyatul islam dan sesungguhnya ucapan salam ini jauh lebih baik dari pada sebuah sapaan gaul. Seperti yang saat ini umum digunakan oleh generasi muda yang telah dirasuki oleh tradisi budaya barat. Naudzubillah. Bagaimana Jika Salam yang Tidak Dijawab? Apabila kita mengucapkan salam berarti kita sedang mendoakan keselamatan kepada orang yang kita berikan salam. Adapun doa ini akan dibalas oleh doa malaikat untuk orang yang mengucapkan salam. Walaupun orang yang kita berikan salam tidak menjawab salam kita. Sebagaimana dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda “Ucapan salammu kepada orang-orang jika bertemu mereka, jika mereka membalasnya, maka Malaikat pun membalas salam untukmu dan untuk mereka, namun jika mereka tidak membalasnya, maka Malaikat akan membalas salam untukmu, lalu malah melaknat mereka atau mendiamkan mereka”. Macam-macam Adab Salam Mengucapkan salam. Saat bertemu dan berpisah. Salam hendaknya didengar pihak yg diberi salam. Salam secara lengkap lebih baik. Segera bersalam sebelum didahului yg lain yang muda bersalam kepada yg tua. Hindari salam kepada mereka yg membuang hajat. Tidak bersalam kepada orang kafir. Ada hukum bersalaman dengan non muslim yang patut kamu ketahui. Demikianlah adab-adab yang bisa kita perhatikan dalam mengucapkan dan menjawab salam. Semoga menambah wawasan kita bersama.
AbuBakar pun menjawab, bahwa orang tersebut adalah Rasulullah SAW. Seseorang yang selama ini Ia hina, fitnah, dan rendahkan. Sang pengemis pun kaget luar biasa, air matanya pun menetes, dan saat itu juga Ia bersaksi di hadapan Abu Bakar untuk mengucapkan kalimat syahadat. Pengemis tersebut memilih untuk masuk Islam setelah hinaan dan sumpah
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Diantara Bentuk Tidak Adab Dalam Bertanya Alhamdulillah wa sholatu wa salamu alaa Rosulillah wa alaa ashabihi wa maa walaah. Seiring semakin berkembangnya keinginan ummat Islam untuk mengkaji dan mendalami kembali ajaran agama Islam, semakin banyak pula dibuka majelis-majelis ilmu yang disana dibacakan Al Qur’an, Hadits Nabi Shollallahu alaihi wa Sallam, perkataan para shahabat Rodhiyallahu anhum, pendapat para imam dan ulama’ Rohimahumullah. Demikian juga diantara bukti betapa hal ini berkembang pesar –hanya milik Allah segala pujian- adalah banyaknya kaum muslimin bertanya kepada orang yang mereka akui keilmuannya baik secara langsung di majelis ataupun melalui tulisan ataupun via telepon. Mudah-mudahan ini pertanda bahwa kita benar-benar merealisasikan firman Allah Subhana wa Ta’ala, فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Maka bertanyalah kepada ahli ilmu jika kamu tidak mengetahui”. QS. An Nahl [16] 43 dan Al Anbiya’ [21] 7. Namun dari sekian banyak adab dalam bertanya maka ada beberapa hal yang ingin kita sampaikan sebagai tambahan perhatian kita ketika ingin bertanya kepada para ulama’, ustadz atau orang yang lebih berilmu dari kita. [1]. Tidak bertanya sebuah pertanyaan yang mengandung unsur memberat-beratkan diri penanya, pertanyaan yang penanya sudah tahu jawabannya dalam rangka merendahkan orang yang ditanya. Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad As Sadhan hafidzahullah mengatakan[1], “Kita temukan atau kita mendengar kabar pada sebagian mejelis ilmu, ada sebagian penuntut ilmu yang bertanya suatu permasalahan yang padanya terkandung unsur memberat-beratkan masalah yang jelas terlihat. Bahkan yang lebih jelek lagi pertanyaan yang penanya sudah mengetahui jawabannya namun dia bertanya kepada gurunya dengan tujuan dalam rangka agar sang guru terlihat tidak mampu menjawabnya atau dengan tujuan agar gurunya terdiam tidak bisa menjawab atau dengan tujuan agar dia menunjukkan bahwa dia mampu menjawab pertanyaan yang gurunya tidak mampu menjawabnya kemudian anda merasa bahwa penanya tadi sebenarnya ingin menunjukkan jawabannya namun dalam bentuk yang samar. Maka yang demikian adalah bentuk adab yang buruk dalam mengajukan pertanyaan, bertanya dengan maksud merendahkan orang yang ditanya dan bentuk bertanya yang buruk karena niat bertanya yang buruk”. [2]. Bertanya suatu pertanyaan yang membuat orang yang ditanya tidak mampu menjawabnya atau dalam rangka merendahkannya. Beliau mengatakan[2], “Sebagian lain, bertanya bukan dengan maksud ingin membuat orang yang ditanyai terlihat lemah. Boleh jadi maksudnya baik namun penanya kurang beradab dengan adab penuntut ilmu ketika bertanya. Oleh karena itulah para ulama terdahulu mencela dengan keras orang yang demikian kebiasaannya. Adz Dzahabiy Rohimahullah menyebutkan dalam kitabnya, Ketika Imam Malik Rohimahullah dalam sebuah majelis ilmu sedang mengajarkan sebuah pengajian. Kemudian beliau ditanya tentang sebuah permasalahan hukum waris. Lalu beliau menjawab berdasarkan pendapat Zaid bin Tsabit Rodhiyallahu anhu. Maka Isma’il ibnu bintu As Sudiy mengatakan, Apa pendapat Ali dan Ibnu Mas’ud Rodhiyallahu anhuma tentang permasalahan itu ?’ Kemudian Imam Malik Rohimahullah memberi isyarat kepada para penjaga pintunya untuk menangkapku. Ketika mereka berkeinginan menangkapku, akupun meloncat dan membuat mereka tidak mampu menangkapku. Mereka bertanya kepada Imam Malik, Apa yang akan kami lakukan pada tempat tinta dan buku orang ini ?’ Beliau menjawab, Carikan kertas’. Maka mereka pun mendatangiku dan Imam Malik Rohimahullah bertanya, Anda berasal dari mana ?’ Aku menjawab, Dari Kufah’. Imam Malik Rohimahullah menjawab, Lalu dimanakah engkau tinggalkan adab ?’ Akupun menjawab, Sesungguhnya aku bertanya kepadamu dalam rangka mengambil manfaat darimu’. Beliau menjawab, Sesungguhnya Ali dan Abdullah bin Mas’ud abdullah dua orang yang tidak perlu diragukan keutamaannya. Namun orang-orang yang ada di sekitarku berpendapat dengan pendapatnya Zaid bin Tsabit Rodhiyallahu anhu. Jika engkau berada dalam sebuah kaum kemudian anda memulai pembicaraan tentang permasalahan yang tidak diketahui sekitarmu, maka sesungguhnya engkau telah memulai pembicaraan tentang sesuatu yang mereka benci”[3]. Kemudian beliau mengatakan, “Sesungguhnya diantara bentuk kesalahan dalam majelis adalah anda bertanya sesuatu yang anda sudah mengetahui jawabannya. Yang anda inginkan dari hal itu adalah menunjukkan kehebatan diri anda dan menunjukkan kurangnya ilmu orang lain. Maka ini bagian dari sikap yang haram dalam mendapatkan –ed. ilmu. Terlebih lagi jika hal itu pada orang yang lebih berilmu dari anda dan disertai sikap memberat-beratkan diri dalam bertanya”[4]. [3]. Bertanya sebuah pertanyaan yang kurang bermanfaat secara langsung pada diri penanya atau bahkan cenderung mengandung unsur terlalu jauh dari yang paling penanya butuhkan. Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad As Sadhan hafidzahullah mengatakan[5], “Abu Ja’far Rohimahullah mengatakan, Aku datang untuk menghadiri majelisnya Imam Abu Abdullah Ahmad bin Hambal. Kemudian aku bertanya, Apakah aku boleh berwudhu menggunakan air bunga ?’ Maka beliau menjawab, Aku tidak menyukai hal itu tidak boleh –ed.’. Kemudian aku bertanya lagi, Apakah aku boleh berwudhu menggunakan air mawar ?’ Maka beliau menjawab, Aku tidak menyukai hal itu tidak boleh –ed.’. Kemudian aku hendak berdiri lalu beliau memegangi pakaianku. Kemudian bertanya kepadaku, Apa yang engkau baca ketika hendak masuk ke mesjid ?’ Kemudian aku terdiam tidak mampu menjawabnya. Kemudian beliau bertanya lagi, Apa yang engkau baca ketika keluar dari mesjid ?’ Kemudian aku terdiam tidak mampu menjawabnya. Beliau mengatakan, Pergilah jangan bertanya hal-hal yang telalu jauh dari yang kamu butuhkan –ed. dan pelajari dahulu dzikir-dzikir sehari-hari tersebut’[6]. Mudah-mudahan bermanfaat. Sigambal, 18 Rojab 1435 H / 17 Mei 2014 M / Aditya Budiman bin Usman [1] Ma’alim Fi Thoriq Tholabil Ilmi hal. 61 cet. VI. [2] Idem, hal. 61-62. [3] Lihat Siyar Al Alaam An Nubaala’ hal. 177/IV. [4] Ma’alim Fi Thoriq Tholabil Ilmi hal. 62. [5] Ma’alim Fi Thoriq Tholabil Ilmi hal. 61 cet. VI. [6] Lihat Ath Thobaqoot hal 41/I, Siyar Al Alaam An Nubaala’ hal. 444/XIII.
BacaanDoa Penutup Majelis dan Artinya. Berikut ini adalah doa-doa yang biasa dipanjatkan setelah selesai pengajian. Doa ini biasa dibacakan setelah selesai belajar, membaca al-Qur'an, atau setelah bubar dari majelis. Sehingga tentu akan mendapatkan keberkahan dan pahala bila kita membacakan dengan niatan ikhlas karena Allah SWT.
◾ 12 Adab Bertanya Di Sosial Media ◾ Ikhlaskanlah diri karena Allah dalam bertanya, dan niatkan itu sebagai ibadah. Tidak bertanya kecuali kepada orang yang berilmu, atau menurut dugaannya yang kuat ia mampu untuk menjawab pertanyaan. Memulai pertanyaan dengan salam. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Ucapkan salam sebelum bertanya. Siapa yang bertanya kepada kalian sebelum ia mengucapkan salam, maka janganlah kalian menjawabnya” HR. Ibnu an-Najar, hadits dari Jabir, lihat Shahiihul Jaami’ no. 3699 dan HR. Ibnu Adi dalam al-Kaamil II/303, hadits dari Ibnu Umar, lihat ash-Shahiihah no. 816 Para sahabat pernah bertanya tanpa ucapan salam, tapi tetap dijawab oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Maka dipahami bahwa mengucapkan salam sebelum bertanya bukanlah sesuatu yang wajib, tetapi sangat dianjurkan dan telah menghidupkan sunnah. Hendaknya memperbagus pertanyaan tentang ilmu yang bermanfaat, yang akan menunjukkan kepada berbagai kebaikan dan mengingatkan dari segala kejelekan. Gunakanlah bahasa yang penuh sopan santun, lemah lembut dan tidak mengandung penghinaan serta kemarahan. Ketika telah selesai menulis pertanyaan maka sampaikan perkataan terima kasih, dan mendoakan ustadz yang akan menjawabnya. Janganlah mengadu domba diantara ahli ilmu. Seperti berkata “Tapi ustadz fulan telah berkata begini dan begitu”, dan cara seperti ini termasuk kurang beradab dan sangat tidak sopan. Hati-hatilah terhadap hal seperti ini. Tetapi jika memang harus melakukannya maka hendaknya berkata “Bagaimana pendapatmu tentang ucapan yang telah mengatakan begini dan begitu ?” Tanpa menyebut nama orang yang mengucapkan Hendaknya bersabar dalam menunggu jawaban yang telah diajukan. Karena bisa jadi ustadz tersebut sedang sibuk dengan berbagai aktivitasnya atau sedang beristirahat, sakit, melayani tamu, safar dll. Janganlah menceritakan aib atau dosa yang pernah dilakukan sendiri, keluarga atau orang lain sehingga diketahui oleh semua anggota group di sosial media. Jika masalah itu harus juga disampaikan karena ingin untuk mendapatkan solusi dan pencerahan, maka hendaknya disampaikan secara pribadi saja kepada ustadz tertentu yang dianggap bisa memberikan solusi dan menyimpan rahasia. Hendaknya penanya tidak marah atau tersinggung ketika diluruskan pemahamannya atau cara bertanyanya yang salah dll. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata وقد كان السلف يحبون من ينبههم على عيوبهم ونحن الآن في الغالب أبغض الناس إلينا من يعرفنا عيوبنا ! Janganlah bertanya hanya sekedar untuk menambah wawasan tanpa mau mengamalkan, atau sekedar mencari-cari keringanan hukum. Misalnya, penanya bertanya kepada seorang ustadz, karena jawabannya tidak berkenan dalam hatinya, lalu ia pun bertanya lagi ke ustadz lainnya, dan jika jawabannya sesuai dengan hawa nafsunya maka ia pun menerimanya. Ini merupakan bukti bahwa penanya tidak menghendaki syariat kecuali yang sesuai dengan hawa nafsunya. “Dahulu kaum salaf sangat senang ada orang yang mengingatkan kekurangan mereka, akan tetapi kita sekarang pada umumnya sangat benci kepada orang yang mengingatkan kekurangan kita” Minhajul Qashidin hal 196. Jangan merendahkan dan melecehkan ustadz jika ia tidak bisa menjawab pertanyaan. Yaqut al-Hamawi rahimahullah berkata “Orang alim ustadz pasti ada saja yang tidak diketahuinya. Bisa saja dia tidak mengetahui jawaban terhadap masalah yang ditanyakan kepadanya, mungkin karena masalah tersebut belum pernah didengar sebelumnya atau karena dia lupa” Irsyaad al-Ariif 1/24. Contoh cara bertanya yang terbaik السلام عليكم و رحمة الله و بركاته Afwan ustadz, saya mau bertanya mengapa diri ini selalu cenderung kepada dosa dan maksiat serta sulit diajak untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya, padahal saya sudah berusaha untuk senantiasa menghadiri majelis ilmu dan berdoa kepada Allah agar dikuatkan iman ? Semoga ustadz beserta keluarga selalu dirahmati dan diberkahi Allah Ta’ala. شكرا و جزاك الله خيرا ✍ Ustadz Najmi Umar Bakkar
NamaBuku : Anda Bertanya Kami Menjawab. Ukuran/Hal : 16 x 24 cm / halaman. Berat: 600 gram. Penulis: Ust. Bachtiar Nasir. Penerbit: Penerbit Gema Insani Press. Harga : Rp 89.000 ,-–> Rp 81.000. Anda Hemat: Rp 8.000,-Pesan via Whatsapp/Telpon. 0857 2510 6570. Sinopsis Buku Anda Bertanya Kami Menjawab – Ust. Bachtiar Nasir – Penerbit Gema
Ditulis oleh Al-Ustadz Fahmi Abu Bakar Jawwas Al-Madinah, KSA الحمد لله نستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهد الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه وسلم تسليما Syaikh Muhammad Al-Imaam hafidzahullaah berkata, “Dan Imam Asy-Syatibi rahimahullaah telah memperhatikan dengan menyebutkan di beberapa tempat yang dibenci di dalamnya suatu pertanyaan, kita meringkasnya sebagai berikut Pertanyaan yang tidak ada manfaat untuk agamanya. Pertanyaan setelah apa-apa yang telah sampai dari suatu ilmu itu untuk kebutuhannya. Pertanyaan yang dia tidak membutuhkannya pada waktu itu. Pertanyaan yang paling sulit dan paling buruknya. Pertanyaan tentang sebab hukum peribadahan. Berlebih-lebihan dalam bertanya sehingga sampai kepada batasan pembebanan. Tampak dari pertanyaan, penyelisihannya terhadap Al-Qur’an dan Sunnah dengan akal. Pertanyaan tentang perkara yang masih samar-samar. Pertanyaan tentang apa-apa yang terjadi dari perselihan kaum salaf. Pertanyaan mencari kesalahan yang menjatuhkannya ketika perdebatan. Dan larangan di dalamnya tidaklah sama, tetapi disana ada yang sangat dibenci, dan ada juga yang ringan, dan ada juga yang diharamkan dan ada juga tempat bagi ijtihad.” Al-Ibaanah 139. Keterangan ‎ 1. Pertanyaan yang tidak ada manfaat untuk agamanya. Seperti pertanyaan Abdullaah bin Hudzaafah radiyallaahu anhu kepada Rasulallaah shalallaahu alaihi wa sallam, “Siapakah ayahku?” 13/265 no. 7294, Muslim 4/1832 no. 2359 dari hadits Anas bin Maalik radhiallaahu anhu 2. Pertanyaan setelah apa-apa yang telah sampai dari suatu ilmu itu untuk kebutuhannya. Seperti pertanyaan bani Israil kepada Nabi Musa alaihis salaam وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَذْبَحُوا بَقَرَةً قَالُوا أَتَتَّخِذُنَا هُزُوًا قَالَ أَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ ٦٧قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا هِيَ قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لا فَارِضٌ وَلا بِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ ذَلِكَ فَافْعَلُوا مَا تُؤْمَرُونَ ٦٨قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا لَوْنُهَا قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ صَفْرَاءُ فَاقِعٌ لَوْنُهَا تَسُرُّ النَّاظِرِينَ ٦٩قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا هِيَ إِنَّ الْبَقَرَ تَشَابَهَ عَلَيْنَا وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمُهْتَدُونَ ٧٠قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لا ذَلُولٌ تُثِيرُ الأرْضَ وَلا تَسْقِي الْحَرْثَ مُسَلَّمَةٌ لا شِيَةَ فِيهَا قَالُوا الآنَ جِئْتَ بِالْحَقِّ فَذَبَحُوهَا وَمَا كَادُوا يَفْعَلُونَ البقرة “Dan ingatlah, ketika Musa berkata kepada kaumnya, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.” Mereka berkata, “Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?” Musa menjawab, “Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil.” Mereka menjawab, “Mohonkanlah kepada Rabbmu untuk kami, agar Dia menerangkan kepada kami; sapi betina apakah itu.” Musa menjawab, “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu. Maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu.” Mereka berkata, “Mohonkanlah kepada Rabbmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada Kami apa warnanya”. Musa menjawab, “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya.” Mereka berkata, “Mohonkanlah kepada Rabbmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami bagaimana hakikat sapi betina itu, karena Sesungguhnya sapi itu masih samar bagi kami dan sesungguhnya kami insya Allah akan mendapat petunjuk untuk memperoleh sapi itu.” Musa berkata, “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya.” Mereka berkata, “Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya.” Kemudian mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu. QS. Al-Baqarah 67-71. 3. Pertanyaan yang dia tidak membutuhkannya pada waktu itu. Dan ini adalah khusus bagi yang belum diturunkan hukum di dalamnya. Hadits Rasulallaahu shalallaahu alaihi wa sallam, “Tinggalkanlah aku dengan apa-apa yang telah aku wariskan kepada kalian karena sesungguhnya kebinasaan kaum sebelum kalian itu dengan banyaknya pertanyaan mereka dan perselisihan mereka terhadap Nabi-Nabi mereka, apa-apa yang telah aku larang darinya maka jauhilah, dan apa-apa yang telah aku perintahkan kepadanya, lakukanlah semampu kalian.” 13/251 no. 7288, Muslim 2/975 no. 1337 dari hadits Abu Hurairah radiyallaahu anhu 4. Pertanyaan yang paling sulit dan paling buruknya. Seperti larangan Nabi shalallaahu alaihi wa sallaam tentang mencari kekeliruan ulama haditsnya dhaif, dan perkara ini masuk kedalam no. 1 dan no. 3. Berkata Ash-Shan’ani rahimahullaah dan sesungguhnya larangan Nabi shalallaahu alaihi wa sallam yaitu mencari kekeliruan ulama agar mereka di bilang tergelincir dan akan menimbulkan fitnah, sesungguhnya pelarangan itu dikarenakan tidak bermanfaat di dalam agama, dan hampir-hampir tidak di dapati kecuali di dalam permasalahan yang tidak bermanfaat Subul As-Salaam. 5. Pertanyaan tentang sebab hukum peribadahan. Seperti pertanyaan Mua’dzah bin Abdillaah rahimahallaah kepada Aisyah radiyallaahu anha tentang qadha puasa tanpa mengqadha shalat bagi wanita yang haidh. Aisyah radiyallaahu anha berkata, “Apakah kamu seorang Haruuriyyah yaitu tempat berdiamnya khawarij?.” HR. Muslim 1/265 no 335. 6. Berlebih-lebihan dalam bertanya sehingga sampai kepada batasan pembebanan. Ini relatif tergantung pada perseorangan, kadang menurut si A pertanyaan itu beban baginya tetapi menurut si B itu bukan beban. قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ “Katakanlah hai Muhammad, “Aku tidak meminta upah sedikitpun padamu atas da’wahku dan bukanlah aku Termasuk orang-orang yang membeban-bebankan.” QS. Shaad86 7. Tampak dari pertanyaan,penyelisihannya terhadap Al-Qur’an dan Sunnah dengan akal. Hadits tentang lalat, melihat Allah subhanahu wa Ta’ala, dll. 8. Pertanyaan tentang perkara yang masih samar-samar. Pertanyaan seseorang kepada Imam Malik rahimahullaah mengenai Istiwaa Allah. Allah berfirman, هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلا أُولُو الألْبَابِ ال عمران٧ Artinya, “Dia-lah yang menurunkan Al kitab Al Quran kepada kamu. di antara isi nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain ayat-ayat mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” dan tidak dapat mengambil pelajaran daripadanya melainkan orang-orang yang berakal. 7. 9. Pertanyaan tentang apa-apa yang terjadi dari perselihan kaum salaf. Telah ditanya Umar bin Abdil Aziiz rahimahullaah tentang peperangan Shiffiin. Beliau rahimahullaah berkata , “Itu adalah darah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjaga kedua tanganku, maka aku tidak ingin menodainya dengan lisanku.” diriwayatkan oleh Al-Khaththaabi di dalam kitab Al-Uzlah 136, Ibnu Abdil Barr di dalam Jaami’ Al-Bayaan Al-Ilm 2/934. 10. Pertanyaan mencari kesalahan yang menjatuhkannya ketika perdebatan. وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ “Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah atas kebenaran isi hatinya, Padahal ia adalah penantang yang paling keras.” QS. Al-Baqarah 204 Telah diriwayatkan dari hadits Aisyah radhiyallahu anha berkata Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلىَ اللهِ اْلأَلَدُّ الْخَصِمُ “Orang yang paling dibenci Allah adalah yang suka berdebat.” Muttafaqun alaihi Juga dari hadits Abu Umamah radhiyallahu anhu berkata Rasulullaah shallallahu alaihi wa sallam bersabda مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوا الْجَدَلَ. ثُمَّ تَلاَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ اْلآيَةَ {مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُوْنَ{ “Tidaklah tersesat satu kaum setelah mendapatkan hidayah yang dahulu mereka di atasnya, melainkan mereka diberi sifat berdebat.” Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُوْنَ “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar.” QS. Az-Zukhruf 58 [ dan Ibnu Majah, dihasankan Al-Albani rahimahullaah di dalam Shahih Al-Jami’ no. 5633] Kebanyakan faedah diambil dari Al-Muwaafaqaat 4/319-321 Yang mengharapkan rahmat dan ampunan Rabbnya Abu Bakr Fahmi Abubakar Jawwas Darul Hadits bisy Syiher harasahallaah Hadramaut 3 Rabi’uts Tsaani 1432 H / 8 Maret 2011 Published Ditulis dalam artikel islami, ilmu, islam, Nasehat, Tanya Jawab, ummat islam
Menyelisihinabi sudah diketahui oleh semua bahwa hukumnya adalah haram. Adapun bertanya maka qarinah yang ada menunjukkan larangan itu bermakna makruh dan itu pun hanya untuk jenis pertanyaan tertentu, bukan umum untuk semua pertanyaan.
Al-Arba’un an-Nawawiyah, Hadis ke-09 ذَرُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ، فَإِنَّمَا هَلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ بِسُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ، فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنِ الشَّيْءِ فَاجْتَنِبُوهُ، وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِالشَّيْءِ فَائْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ Biarkan aku apa yang aku biarkan kepada kalian. Sesungguhnya kebinasaan umat sebelum kalian adalah karena pertanyaan dan penyelisihan mereka kepada nabi-nabi mereka. Jadi, jika aku melarang sesuatu atas kalian maka tingggalkanlah dan jika aku memerintahkan sesuatu maka lakukanlah sesuai batas kemampuan kalian HR Ahmad, al-Bukhari, Muslim, al-Humaidi, Ibn Hibban, Abu Ya’la, dll Hadis ini dikeluarkan oleh al-Humaidi dari Sufyan. Imam Ahmad mengeluarkannya dari Yazid dari Muhammad bin Ishaq. Imam al-Bukhari mengeluarkannya dari Ismail bin Abi Uwais dari Malik. Imam Muslim mengeluarkannya dari Qutaibah bin Said dari al-Mughirah al-Hizami dan dari Ibn Abi Umar dari Sufyan. Abu Ya’la mengeluarkannya dari Wahab dari Khalid, dari Abdurrahman bin Abi Ishaq al-Madini. Ibn Hibban mengeluarkannya dari al-Fadhl bin al-Hubab al-Jumahi, dari Ibrahim bin Basyar dari Sufyan. Kelimanya Sufyan bin Uyainah, Muhammad bin Ishaq, Malik, al-Mughirah al-Hizami, Abdurrahman bin Ishaq al-Madini dari Abu az-Zinad, dari al-A’raj, dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Shahr ad-Dawsi ra. Imam Muslim, an-Nasai, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ahmad, Ibn Hibban, Ibn Khuzaimah dan lainnya juga mengeluarkan hadis tersebut dengan redaksi sedikit berbeda melalui beberapa jalur dari penuturan Abu Hurairah ra. Imam an-Nawawi memasukkan hadis ini dalam Al-Arba’ûn an-Nawawiyah hadis ke sembilan. Hadis ini termasuk bagian dari salah satu pokok ajaran agama, yang memberikan tuntunan sikap bagi seorang Muslim terhadap larangan dan perintah. Lafal dzarûnî … wa ikhtilâfihim alâ anbiyâihim meski redaksinya berita, maknanya adalah larangan menyelisihi nabi dan banyak bertanya. Menyelisihi nabi sudah diketahui oleh semua bahwa hukumnya adalah haram. Adapun bertanya maka qarinah yang ada menunjukkan larangan itu bermakna makruh dan itu pun hanya untuk jenis pertanyaan tertentu, bukan umum untuk semua pertanyaan. Sebab, Allah SWT justru memerintahkan untuk bertanya kepada ulama jika kita tidak tahu QS an-Nahl [16] 43; al-Anbiya’ [24] 7. Dalam beberapa hadis Rasul saw. juga memerintahkan untuk bertanya. Begitupun para Sahabat banyak bertanya kepada Rasul saw., beliau tidak melarangnya dan beliau pun menjawab pertanyaan mereka. Ringkasnya, pertanyaan itu ada dua jenis. Pertama pertanyaan yang dilarang. Di antaranya pertanyaan yang menimbulkan keraguan tasykîkiyah dalam akidah atau tentang kelayakan syariah. Juga pertanyaan tentang perkara yang berada di luar jangkauan akal manusia, seperti pertanyaan tentang ruh nyawa, tentang zat Allah, tentang zat/hal gaib, tentang jin, malaikat, dsb. Juga dilarang pertanyaan dalam rangka mendebat li al-jidâl, pertanyaan yang berputar-putar menyulitkan untuk membuat yang ditanya agar tampak bodoh as’ilah ta’annutiyah dan pertanyaan untuk mengejek atau memperolok istihzâ’. Begitu pula dilarang pertanyaan tentang detil suatu masalah secara berlebihan yang sebenarnya tidak perlu tanathu’i, seperti pertanyaan apakah haji diwajibkan setiap tahun, yang menjadi asbabul wurud hadis ini. Juga pertanyaan yang dibuat-buat takalluf atau pertanyaan yang mengada-ada; termasuk pertanyaan kalau, jika, seandainya begini bagaimana; yakni tentang sesuatu yang bersifat asumtif, bukan yang faktual atau dugaan kuat akan dijalani atau dihadapi. Dalam hal ini, para Sahabat, tabi’un dan tabi’ut tabi’in, tidak menyukai pertanyaan tentang sesuatu yang belum ada atau belum terjadi karenanya mereka bersikap tawaquf tidak mau menjawab atau membahasnya. Kedua pertanyaan yang diperintahkan dan disyariatkan, yaitu pertanyaan dalam rangka ta’lim, di antaranya agar lebih paham atau lebih jelas memahami nas dan hukum. Juga pertanyaan dalam rangka pengajaran untuk pembelajar yang lain supaya pelajaran yang diberikan guru, deskripsinya jadi lebih jelas, lebih lengkap atau lebih mudah dipahami para pembelajar. Bahkan bagi orang yang akan melakukan sesuatu dan dia belum/tidak tahu hukumnya, maka bertanya tentang hukum sesuatu itu sebelum dia melakukannya adalah wajib. Sebab, tanpa itu dia tidak akan bisa melaksanakan kewajiban terikat dengan syariah dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu itu. Hadis ini memberi tuntunan sikap seorang Muslim. Terhadap perintah, dilaksanakan sesuai batas kemampuan. Maknanya bukanlah minimalis, tetapi justru maksimalis. Sebab, makna istitha’ah adalah aqsha thâqah kemampuan maksimal. Adapun larangan, maka ditinggalkan, dan itu tanpa dikaitkan dengan istithâ’ah. Sebab, meninggalkan adalah manahan diri, tidak melakukan, atau tidak mengambil yang dilarang itu, atau berhenti lalu menjauhinya jika terlanjur dikerjakan. Hadis ini mengisyaratkan bahwa dari pada menyibukkan diri dengan pertanyaan yang dilarang itu, hendaknya seorang Muslim lebih menyibukkan diri memahami apa yang dibawa oleh Nabi baik al-Quran maupun as-Sunnah, mendalami maknanya dan menggali hukumnya bagi yang mampu atau memahami hukum-hukum yang digali darinya oleh para mujtahid. Semuanya dalam rangka mempedomani dan mengamalkannya. Jika itu termasuk perkara pembenaran, hendaklah menyibukkan diri untuk membenarkannya baik ghalabah zhan ataupun mengimaninya sesuai tuntutan nas itu. Jika merupakan perkara amaliah, hendaklah mengerahkan segenap daya upaya untuk melaksanakannya sesuai batas kemampuan jika itu berupa perintah; dan meninggalkan serta menjauhinya jika berupa larangan. Jika masih ada waktu lebih, bolehlah memikirkan hukum apa yang mungkin akan terjadi menurut asumsi dengan maksud untuk dipedomani andai benar terjadi. Jadi tafaqquh fi ad-dîn itu terpuji jika untuk amal dan tercela jika untuk riya dan perdebatan, apalagi untuk menimbulkan kerancuan, kebingungan dan keraguan di banyak orang. WalLâh a’lam. [Yahya Abdurrahman]
.

adab bertanya dan menjawab